Aktivitas tambang timah ilegal diperairan laut belembang sudah bekerja sekitar satu tahun.
Aktivitas Tambang timah inkonvensional (TI) di Perairan laut Semulut dan Belembang, Kecamatan Parit tiga, tak tersentuh Hukum
Bangka Belitung | Tambang ilegal ponton rajuk tawer beraktivitas di laut belembang dan semulut, ada sekitar ratusan berkerja tanpa SPK masyarakat nelayan resah
Ramainya Aktivitas Tambang timah inkonvensional (TI), secara ilegal di perairan laut Semulut dan Belembang, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat mejadi perhatian serius masyarakat Bangka Belitung, semenjak satu pekan Tambang timah inkonvensional (TI), di perairan laut Semulut dan Belembang beraktivitas.
Menurut informasi warga nelayan belembang yang tak mau disebutkan namanya menerangkan kepada awak media, Senin 28 juli 2025. Aktivitas tambang ilegal tersebut berlokasi di antara perbatasan antara laut semulut dan belembang kecamatan parit tiga dan diduga ada sekitar ratusan ponton tak memiliki izin( ilegal)
“Sudah ramai bang ponton rajuk ada sekitar 300 ponton sudah bekerja sekitar satu tahun, lokasinya ngasil bang, rata-rata satu kampel dan di perkirakan sehari semua ponton itu dapat 8 ton ” ujar nelayan
Kegiatan aktivitas penambangan ilegal dugaan yang bersengketa antara dua wilayah perairan tersebut antara semulut dan belembang ,yang menjadi pemicu utama keresahan para nelayan adalah dimana nelayan yang mayoritas pencari ikan dilaut merasa dirugikan serta tak menerima konvensasi sidik pun dari hasil tambang tersebut
” Kami nelayan belembang tak dapat apa-apa, melaut tidak bisa sedangkan kami tak mendapat konvensasi sedikit pun,kami merasa sangat terganggu dan dirugikan adanya aktivitas tambang tersebut karena kami tak bisa melaut” tambah nelayan belembang
Nelayan mengeluh aktivitas di wilayah Perairan belembang sebagai profesi nelayan mereka tidak bisa melaut lagi karena lokasi tambang di wilayah tangkap nelayan yang hasil tangkap menjadi berkurang
Harapan kami kepada penegak hukum di Bangka Barat agar menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal di laut kami agar aktivitas para nelayan kembali menangkap ikan ” tutup nelayan belembang.
Sangat Miris, Aktivitas Tambang timah inkonvensional (TI) di Perairan laut Semulut dan Belembang, Kecamatan Parit tiga, tak tersentuh Hukum Polres Bangka Barat, Polda Babel.
Boy/Team