Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Tebing longsor dan bronjong yang ambrol di Dusun Pilang Kandang RT 16/08 Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari hingga kini masih menunggu perhatian Pemkab Bojonegoro dalam rangka perbaikan, proyek ini dulu dibantu oleh BPBD Kabupaten Bojonegoro.
Sumari Warga Dusun Pilang Kandang RT 15/08 ketika di wawancara awak media Sabtu 11/02/23 mengatakan bahwa longsor nya jalan dan ambrol bronjong ini sudah bulan Desember Tahun 2022 lalu pak, karena di terjang banjir besar, hingga jalan poros desa ini hampir tergerus separuh, ini sangat mengkhawatirkan pengguna jalan.
“Kalau lewat harus extra hati-hati pak”, sambung sumari.
Kepala Desa Kaliombo Rochmad Edi Suyanto menyampaikan kepada awak media bahwa proyek tebing dan bronjong ini dulu di bantu dari BPBD Bojonegoro berupa material batu dan kawat bronjong sedangkan pembangunan nya menggunakan anggaran DD (Dana Desa) Tahun 2022, karena terdampak banjir besar bukan Desember Tahun 2022 lalu, dan hingga kini kondisinya hampir memakan badan jalan, tentu membahayakan pengguna jalan yang lewat, dan saya pun sudah melaporkan ke Pemkab Bojonegoro tetapi hingga kini belum ada tindakan
“Saya berharap ini segera mendapatkan perhatian dari Pemkab Bojonegoro sebelum putus, karena hanya 2 meter lagi sudah tidak bisa di lewati “, pungkasnya.
( Aji )