Technical Meeting Persiapan Ruwatan DISBUDPAR

Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Technical meeting 150 peserta Ruwatan yang di gelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( DISBUDPAR) Bojonegoro, Yang direncanakan pelaksanaannya tanggal 19/7/2023 bertempat di wana wisata Kayangan api Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem

Maka hari ini Selasa 12/7/2023 pagi
DISBUDPAR Bojonegoro mengadakan Technical meeting persiapan ruwatan, dan peserta Ruwatan wajib mengikuti Technical meeting karena segala uborampe ataupun persyaratan dalam pelaksanaan adat tersebut di jelaskan dalam meeting tersebut

Sementara Damiati, selaku Pamong Budaya Ahli Muda, kepada peserta Ruwatan menjelaskan ” terkait program ini khusus untuk Masyarakat Bojonegoro, kalaupun warga tersebut kelahiran Lamongon namun sudah menetap di Bojonegoro warga tersebut bisa mendaftar, namun sebaliknya walaupun kelahiran dari Bojonegoro tapi sudah menetap di kabupaten lain, maka warga tersebut tidak bisa mendaftar sebagai peserta Ruwatan,

“Menambahkan Damiati, selain itu juga peserta diwajibkan mengumpulkan baju yang bekas di pakai sukerto ( peserta Ruwatan) hal tersebut salah satu syarat, ritual, bertujuan untuk sarana pelarungan membuang sengkolo ( balak) dengan di akhiri tanya jawab dari peserta, dengan ciri khas cerianya Damiati, membuat tanya jawab bersuasana cair dengan nada guyon yang menghibur.

Selain itu Biyanto, Selaku Sekertaris Dinas Disbudpar (Sekdin ) Bojonegoro dalam pidatonya menyampaikan” ruwatan adalah adat budaya yang ada di jawa, selain menguri – uri adat istiadat juga bertujuan mengenalkan kepada generasi muda yang tidak mengenali budaya tersebut, maka Dinbudpar menalkan kepada anak muda atau generasi penerus

“Masih Biyanto, selain bertujuan meringankan warga masyarakat Bojonegoro, yang melakukan ritual ruwatan ,karena kalau melakukan ritual sendiri tentunya biayanya sangat banyak, maka dari itu pemkab Bojonegoro melalui DISBUDPAR adakan giat tersebut secara gratis tentunya 150 peserta Ruwatan sangat terbantu seperti yang di sampaikan salah satu orang tua peserta ruwatan sebut saja Ahmad Suraji, dari Desa Sendangharjo dimana lokasi kayangan api berada, ia mengucapkan merasa terbantu dengan adanya ruwatan bersama Disbudpar Bojonegoro ” ujar Ahmad Suraji

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *