Tempat Kosan Digerebek Polisi, Ada yang Sedang Indehoi

Personel Sat Shabara Polrestabes Palembang, menggerebek pasangan bukan suami istri di dalam kamar salah satu kosan di Palembang. (Foto: palpos.id)

Palembang l HukumKriminal.com – Puluhan pasangan bukan muhrim, terkena razia petugas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Tercatat ada 24 pasangan mesum digerebek saat berduaan di dalam kamar indekos. “Bahkan, ada yang sedang begituan.”

Mereka diamankan polisi di sejumlah indekos yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Soekarno Hatta, Sabtu, 22 Mei 2021, sekitar pukul 21.00-01.30 WIB.

Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani, mengatakan, bahwa 24 pasangan bukan suami istri itu, kedapatan sedang berduaan dalam kamar kosan.

“Ada yang sedang indehoi saat digerebek,” kata Yani, Minggu (22/5/2021).

Saat ditangkap, lanjut Yani, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah, bahkan alamat KTP juga berbeda.

Yani mengatakan, seperti biasa puluhan pasangan tak resmi tersebut, dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk didata dan diberi pembinaan.

“Kami juga akan memanggil orangtua mereka masing-masing, dan diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yani.

Yani menegaskan, giat razia di penginapan, hotel, kos-kosan, dan kafe, akan terus dilakukan demi menjaga situasi Kota Palembang tetap kondusif.

“Giat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ini akan terus digelar secara rutin, untuk mencegah tindakan kejahatan, dan perbuatan maksiat, serta peredaran Narkoba, di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” pungkas Yani. (Tim Sembilan)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *