Tempat Penimbunan BBM Solar Subsidi ilegal di Police Line

Gudang Penimbunan BBM solar subsidi dibongkar Polres Muara Enim

Gerebek Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi, Pelaku Melarikan diri

Muara Enim | Police line /garis polisi/ pembatas berwarna kuning dengan tulisan hitam yang dipasang oleh kepolisian untuk mengamankan lokasi kejadian atau area berbahaya yakni gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar ilegal terlihat jelas.

Aparat penegak Hukum (APH) Polres Muara Enim gerebek dua lokasi gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar ilegal di Kabupaten Muara Enim.

Meskipun berhasil membongkar fasilitas ilegal tersebut, pemilik dan pekerja di dua lokasi berbeda itu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di Kecamatan Lembak, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembak. Gudang tersebut diduga milik warga berinisial AN.

“Saat pemeriksaan berlangsung, lokasi terlihat kosong tanpa kegiatan. Fasilitas di dalamnya langsung kami bongkar, kemudian dipasang garis polisi dan spanduk larangan,” jelas Kasi Humas, Jumat (29/8/2025).

Operasi kemudian berlanjut ke Kecamatan Gelumbang, tepatnya di Jalan Patra Tani, Desa Talang Taling, di mana polisi menemukan gudang lain yang diduga milik HE dan ED.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga tangki besi berukuran 5.000–8.000 liter, satu tangki besar, mesin pompa, berbagai cairan kimia, sampel solar olahan, serta alat pengukur minyak.

“Semua barang bukti tersebut disita untuk diproses hukum lebih lanjut. Petugas juga menutup lokasi dengan garis polisi agar tidak bisa lagi dipakai untuk aktivitas ilegal,” ungkap AKP Situmorang kepada Media. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *