Tersangka Pencuri HP di Pakuwon Mall Surabaya Terkangkap

Surabaya | Hukumkriminal.com – Husein (33), warga Krembangan, Kota Surabaya, harus kembali ditahan di balik jeruji besi setelah dirinya tertangkap saat mencuri ponsel di konter handphone lantai B1, Selasa (30/4/2024) lalu.

Diketahui, Husein telah mencuri sebanyak 3 kali di konter handphone yang berbeda. Ia selalu memanfaatkan penjaga konter handphone yang lengah untuk memuluskan aksinya.

Modusnya, husein mencari handphone yang stoknya harus diambil di gudang agar memberi waktu bagi Husein untuk mengemasi barang curiannya. “Iya sudah tiga kali mencuri di Pakuwon Mall. Baru tertangkap basah di aksinya terakhir kemarin,” kafa Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, Sabtu (04/05/2024).

Saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berputar-putar untuk menentukan target konter pencuriannya. Setelah ketemu, pelaku akan langsung masuk ke dalam konter dan menyamar sebagai pembeli.

Saat ditangkap di aksi terakhirnya, penjaga konter handphone yang lebih waspada memergoki Husein memasukkan handphone ke dalam tas selempangnya. “Penjaga konter lantas meneriaki dan meminta bantuan kepada security. Pelaku lantas dibekuk dan diserahkan ke kami,” imbuh Akhyar.

Husein lantas digelandang ke Polsek Lakarsantri beserta barang bukti Tablet Samsung A7 dan Vario abu-abu L 5318 FH, yang digunakan sebagai sarana. Kini, Husein sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Misti/Imam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *