Tanggamus l HukumKriminal.com – Awak media ini bersama tim yang hendak mengkonfirmasi terkait indikasi dugaan korupsi yang merugikan uang negara hingga mencapai ratusan juta rupiah, dalam pengelolaan anggaran dana BOS sejak tahun 2020 sampai 2023.
Semenjak Drs. Khairil Yusri, M.M memimpin SMAN 1 Talang Padang-Tanggamus.
Sesampainya tim di SMAN 1 Talang Padang, tim bertemu dua orang ibu guru yang ada di ruangan kantor sekolah.
Dan langsung menyampaikan niat dan tujuan untuk menemui kepala sekolah.
Setelah mereka mengetahui niat dan tujuan tim, salah satu ibu guru keluar dari ruangan.
Diduga menghubungi seseorang, entah siapa?.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Talang Padang, keluar dari ruangannya untuk menemui tim media ini.
Berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan, tim memulai untuk mengkonfirmasi terkait dana BOS.
Namun, Kepsek sempat menolak untuk dikonfirmasi.
“Bentar dulu,” kata Kepsek, sembari senyum, seakan mengulur waktu, seperti ada yang di tunggu olehnya, Jumat (16/6/2023) di Tanggamus, Lampung.
Tak lama kemudian, di luar dugaan datang dua orang yang diduga preman.
Dengan muka garang, tatapan mata melotot, bak si loreng yang akan melahap mangsanya.
Atas kejadian tersebut, tim media ini, tidak terima.
Dalam waktu dekat akan menggandeng beberapa tim lembaga dan akan melaporkan Kepsek SMAN 1 Talang Padang Drs. Khairil Yusri, M.M ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan ke Kejati Lampung, terkait dana BOS yang dikelolanya dari tahun 2020 – 2022.
Diduga kuat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh Kepsek dan jajarannya hingga ratusan juta rupiah.
Berikut anggaran dana bos yang diduga kuat banyak laporan fiktif sejak tahun 2020
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 64.805.750
Sarana prasarana perawatan sekolah
Rp. 120.551.250
Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp. 74.950.000
Pembayaran honor
96.975.000
(Total dan Rp. 436.950.000)
(Tahap ll anggaran tahun 2020).
Kegiatan belajar extrakurikuler
Rp. 92.360.800
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 134.602.420
Langganan daya dan jasa
Rp. 105.756.780
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp.45.350.000
Pembayaran honor
Rp. 189.730.000
Total dana. Rp. 582.600.000
(Tahap lll anggaran tahun 2020).
Kegiatan pembelajaran dan extrakurikuler
Rp. 35.000.000
Kegiatan asesmen / evaluasi pembelajaran
87.000.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 35.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp. 95.560.000
Pembayaran honor
Rp. 146.940.000
Total dana Rp. 432.000.000
(Tahap 1 anggaran tahun 2022).
Kegiatan pembelajaran dan extrakurikuler
Rp. 45.500.000
Adminitstrasi kegiatan sekolah
Rp. 79.660.600
Pemeliharaan sarana prasarana sekolah
Rp. 74.499.400
Pembayaran honor
Rp. 167.340.000
Total dana Rp. 432.000.000
(Tahap ll anggaran tahun 2021).
Pengembangan perpustakaan
Rp. 50.000.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 74.503.000
Pemeliharaan sarana prasarana sekolah
Rp. 45.405.000
Penyediaan alat multiedia pembelajaran
Rp. 61.000.000
Pembayaran honor
Rp. 274.025.000
Total dana Rp. 575.400.4000
(Tahap lll anggaran tahun 2021).
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 132.525.000
Pembayaran honor
205.240.000
Total dana Rp. 440.525.000
(Tahap 1 anggaran tahun 2022)
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 88.950.900
Peliharaan sarana prasarana sekolah
Rp. 86.450.520
Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp.40.550.000
Pembayaran honor
Rp. 153.930.000
Total Rp. 440.550.000.
(Tahap ll anggaran tahun 2022)
Pengbangan perpustakaan
Rp. 50.000.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 84.661.000
Pemeliharaan sarana prasarana sekolah
Rp. 85.774.860
Pembayaran honor
Rp. 256.550.000
(Tahap lll anggaran tahun 2022)
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 35.915.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 75.637.010
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 50.025.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp.23.848.890
Pembayaran honor
Rp. 205.240.000
Total dana Rp. 440.550.000
(Deni Abson)