Bojonegoro l HukumKriminal.com – Dalam rangka meningkatkan, serta memantapkan Pembinaan Teritorial (Binter), untuk pemberdayaan ketahanan wilayah aspek darat, Tim Asistensi Kemampuan dan Kemantapan (Aspuantap) Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) mengunjungi Kodim 0813 Bojonegoro. Kedatangan Tim Aspuantap Pusterad ini disambut langsung Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, beserta jajaran, Selasa (29/3/2022).
Kegiatan dengan tetap menerapakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 ini diikuti para Pasi, Danramil, Bati Staf, serta Babinsa jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dalam rangka pemberian materi yang diantaranya yakni Bakti TNI, Bimbingan tehnis pembuatan produk Sisrendal dan Ketatalaksanaan Binter, serta mengukur nilai pemantapan Satuan. Hal tersebut dilakukan sebagai bahan masukan saran kepada Komando Atas terhadap pemenuhan Satuan dalam Binsat Satkowil TNI AD.
Dandim 0813 Bojonegoro, dalam sambutannya yang dibacakan Kasdim 0813 Bojonegoro, mengucapkan selamat datang kepada tim Aspuantap Pusterad beserta rombongan. Bahwa Kodim 0813 Bojonegoro memiliki luas wilayah 2.307,06 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.301.635 jiwa, serta membawahi 28 kecamatan yang terdiri dari 11 kelurahan dan 411 desa, sedangkan untuk jajaran Koramil terdiri dari 24 Koramil dan 4 Posramil.
“Suasana keharmonisan dan sinergitas dengan instansi lain baik dari Kepolisian maupun instansi pemerintahan selama ini sangat baik. Sehingga situasi dan kondisi diwilayah Kabupaten Bojonegoro sampai dengan saat ini sangat kondusif. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini kemanunggalan TNI-Rakyat semakin solid dan kokoh, untuk memberikan karya terbaiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat diwilayah Kabupaten Bojonegoro,” kata Mayor Inf I Putu Gede Widarta.
Sementara itu, Ketua Tim Aspuantap Pusterad, Letkol Arm Sujadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Kodim-Kodim seluruh Indonesia guna membantu Satuan-Satuan Satkowil tersebut mencapai tingkat status standar dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD. Karena, Pembinaan Teritorial (Binter) merupakan fungsi utama TNI AD. Sehingga dalam membuat produknya harus sesuai dengan buku petunjuk sebagai pedoman bagi Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil), agar Satuan tersebut dapat dioperasionalkan dengan maksimal.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menentukan daerah menurut skala prioritas guna mengetahui sejauh mana kemampuan dan kemantapan satuan serta kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan, dalam kegiatan Aspuantap ini dapat memberikan jawaban melalui cheklist, wacana dan pengamatan sesuai dengan fungsi nyata yang sebenarnya berdasarkan kekurangan, kelemahan dan kendala serta hambatan yang dihadapi. Selain itu, sebagai prajurit TNI AD khususnya yang bertugas di Satkowil tersebut, harus mampu menguasai 5 (Lima) Kemampuan Teritorial (Puanter).
“Lima kemampuan teritorial diantaranya deteksi dini dan cegah dini tersebut harus dikuasai. Setiap prajurit Satkowil harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan deteksi dini sebelum suatu kejadian muncul serta mengupayaka n pencegahan dan baik-baik dengan rakyat,” pungkasnya. (Aji)