Tim SAR Belum Temukan Remaja Terseret Ombak di Pantai Indramayu

Indramayu l HukumKriminal.com – Tim SAR gabungan hingga hari kelima masih melakukan pencarian terhadap Muhamad Rizki (12) remaja yang terseret ombak dan tenggelam di Pantai Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung Supriono, melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Kamis (25/8/2022), mengatakan, bahwa hingga hari kelima ini kami masih terus mencari walaupun terkendala cuaca dan kondisi di lapangan yang kian berubah saat siang menjelang sore hari.

“Tim SAR gabungan, mengalami kendala terutama cuaca, di mana setiap menjelang sore angin semakin kencang dan gelombang semakin tinggi,” kata Supriono.

Bahkan kecepatan angin di lokasi kejadian diperkirakan mencapai 10 hingga 15 knot dan tinggi gelombang mulai dari 1,5 meter hingga 2 meter.

“Meskipun ada kendala kami Tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran menggunakan LCR,” kata Supriono.

Supriono menambahkan, tim SAR gabungan terus mengupayakan pencarian terhadap korban dengan melakukan penyisiran menggunakan 3 unit LCR dari Basarnas, BPBD Kabupaten Indramayu, dan Satpolairud Polres Indramayu, serta Kapal Patroli Type C-VIII DitPolairud Polda Jabar.

Berdasarkan rencana operasi pencarian pada hari kelima, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi 3 SRU, SRU 1 melakukan penyisiran air dari Pantai Plenthong sampai Pelabuhan Patimban menggunakan LCR Basarnas.

Kemudian SRU 2 penyisiran air dari PLTU Sumur Adem sampai Pantai Plenthong menggunakan LCR Satpolairud dan SRU 3 melakukan Penyisiran air dari lokasi kejadian sampai PLTU Sumur Adem pada koordinat menggunakan LCR BPBD.

Untuk unsur SAR yang terlibat antara lain Basarnas Bandung Pos SAR Cirebon, DitPolair Polda Jabar, Posmat TNI AL Eretan Wetan, Satpolairud Polres Indramayu, Koramil Anjatan, Polsek Patrol, BPBD Kabupaten Indramayu.

“Sampai saat ini korban belum juga ditemukan,” kata Supriono. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *