Tindaklanjut Polisi Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Tuban, Satu Orang Diamankan

Insiden Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tuban saat mengecek lokasi tambang di wilayah Kabupaten Tuban. 12/7/2025 Polisi belum Press Rilis. Kamis 14 Agustus 2025

Tuban | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tuban mengungkap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Informasi yang diterima Suara Indonesia, pengungkapan ini, penyidik mengamankan satu orang berinisial TM, warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Bahkan, Sat Reskrim Polres Tuban juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) B/166/VII/Res.5.5/2025/Satreskrim 08-07-2025, pada kasus tambang ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, tidak menampik saat dikonfirmasi ihwal informasi tersebut.

Hanya saja, saat ditanya terkait kronologi pengungkapan termasuk apa saja barang bukti yang diamankan dalam kasus tambang ilegal, Dimas masih menutup rapat informasi tersebut.

Ia meminta untuk menunggu rilis resmi hingga penyidikan selesai. “Nanti tunggu rilis saja iya mas. Insyallah minggu depan (rilis pengungkapan kasus tambang ilegal, Red),” kata Dimas, Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, Dimas menyebut, rilis pengungkapan kasus tambang ilegal itu belum bisa dilakukan karena dirinya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Belum sempat, karena juga terpotong dengan rekonstruksi (reka adegan kasus pembunuhan, Red),” pungkasnya. Hingga berita diunggah Polisi belum Press Rilis. (Tim Raja Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *