Mojokerto l HukumKriminal.com – Jumat (26/08/2022). Ketua PD (Pengurus Daerah) Muhammadiyah Kab. Mojokerto K.H. Drs. M. Hobir, M.Pd angkat bicara terkait pemberitaan di medsos yang akhir-akhir ini sering mendiskreditkan institusi Polri terkait kasus yang melibatkan Irjen Pol. Ferdi Sambo.
Beliau menyatakan sangat mendukung atas penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J diusut secara tuntas, transparan dan terang benderang.
Siapapun yang bersalah dalam hal ini harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Akan tetapi K.H. Drs. M. Hobir, M.Pd mengajak agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, untuk berpikir obyektif melihat permasalahan ini, sebagai sebuah permasalahan individu dan bukan sebuah permasalahan dari sebuah institusi.
Beliau mengajak agar seluruh lapisan dan elemen di Kabupaten Mojokerto tetap mendukung dan mensupport Polri dalam hal ini Polres Mojokerto agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mojokerto dalam rangka Harkamtibmas dan penegakan hukum.
Sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis antara Polres Mojokerto dengan instansi terkait maupun dgn seluruh elemen masyarakat lainnya, agar selalu terjaga dengan baik.
Yang terakhir beliau berpesan, di era digital seperti ini kita harus mewaspadai akan banyaknya berita-berita yang banyak bertebaran di media sosial, jangan langsung menelan mentah-mentah setiap berita yang kita baca atau dengar tanpa kita tahu pasti akan kebenarannya, demikian tegas K.H. Drs. M. Hobir, M.Pd. (Suliwa)