Bojonegoro l HukumKriminal.com – Bertempat di cafe Gunung Jl Hasanudin turut wilayah Desa Kauman Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) wilayah Kabupaten Bojonegoro mengadakan Buka Bersama sekaligus pemantapan struktural susunan AWDI Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (23/422).
Hery Susilo, SH yang sah ditetapkan sebagai ketua AWDI Bojonegoro mengatakan, dibentuknya AWDI adalah sebagai wadah awak media untuk bisa saling bertukar pikiran, sharing didalam menangani hal-hal kejurnalisan dan bersinergi didalam kekompakan.
“Pada intinya, dengan wadah AWDI ini kita bisa guyub rukun, kompak serta komitment sebagai wartawan, tentunya tak luput dari transparansi terkait hal apapun,” ungkap Hery Susilo.
Selain itu, Imam S, SH.,Mkn selaku lawyer AWDI Bojonegoro menambahkan perlunya sinergitas antara media dan lawyer. Menurutnya, dengan adanya sinergitas tersebut kredibilitas media yang tergabung di AWDI semakin terarah di dalam fungsionalnya di kejurnalisan serta menangani pemberitaan kasus.
“Untuk menjadi diri di dalam fungsional kewartawanan, media dan lawyer butuh sinergitas agar di dalam pemberitaan terkait kasus hukum, lebih memahaminya. Karna bahasa hukum sangat beda, apa lagi pasal-pasalnya, dibutuhkan jelas,” terangnya.
Sebelum Rapat pemantapan AWDI usai, dari awak media saling memperkenalkan diri dan medianya masing-masing. Media yang tergabung saat ini yaitu Jejak Kasus Tv, Rodainformasi, Kaki Rakyat, Hukum Dan Kriminal, Satu Menit, Tabloid LPK, Ronggolawe News, Jatim MMC News, E Sorot. Setelah saling memperkenalkan diri acara dilanjut do’a penutup dengan disertai berbuka bersama. (aji)