Transparansi APBDes Bulak-Jatibarang pada Realisasi Perbaikan Mobil Siaga dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Dipertanyakan Warga

Indramayu l HukumKriminal.com – Senin, 29 Desember 2025. Transparansi APBDes Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Tahun Anggaran 2025 adalah keterbukaan pemerintah desa dalam menginformasikan rencana dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat melalui berbagai media seperti spanduk, website, dan media sosial, dengan fokus utama pada penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa, guna memastikan akuntabilitas, partisipasi, dan pengawasan publik terhadap anggaran desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemakmuran warga.

Keterbukaan Informasi Publik dan Asas tata kelola keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel tuai sorotan di Penggunaan dan atau Realisasi Dana Desa (DD) Desa Bulak Kecamatan Jatibarang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025, hal tersebut menguap ketika ada masyarakat yang mempersoalkan Operasional dan Status Mobil Ambulance milik Desa tersebut, mestinya ketika bertujuan untuk alat Transportasi bagi Masyarakat secara Gratis harus diatur dengan Peraturan Desa yang mengatur khusus tentang Sistem, Mekanisme dan Cara Penggunaan Mobil Siaga Kesehatan Milik Pemerintah Desa Bulak tersebut, namun faktanya BPD dan Masyarakatpun seringkali dibuat tak mengerti akan Fungsi Mobil Siaga tersebut. Juga mempertanyakan Fasilitas Pemeliharaan Pengelolaan Sampah di Desa Bulak emplementasi realnya seperti apa, apalagi yang termaktub dalam Laporan ke Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu Sub Bidang Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan untuk Perbaikan Mobil Siaga Desa (Ambulance) senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Perdesaan dan Pemukiman senilai Rp. 14 .000.000,- (Empat Belas Juta Rupiah). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *