Truk Terperosok, Diduga Akibat Jalan Berlubang tanpa Dipasang Rambu

Tanjab Barat l HukumKriminal.com – Diduga akibat perbaikan jalan tanpa pasang rambu membuat musibah bagi pengguna jalan. Salah satunya, truk bertonase besar membawa berbagai macam barang terperangkap lubang di Jalan Protokol Sriwijaya Kualatungkal.

Pantauan media ini dilapangan Truk yang bermuatan barang tersebut, terperosok diduga karena tidak mengetahui adanya lubang galian saluran air.akibatnya hingga kini mobil masih tegak di tengah jalan dan membuat akses jalan jadi terganggu (macet).

Berapa warga selaku pengguna jalan yang Engan namanya disebutkan menilai terperosok nya mobil tersebut diduga akibat tidak adanya rambu dipasang lokasi.

“Seharusnya setelah di bongkar jalan ini langsung dinas terkait seperti Dinas Perhubungan langsung pasang rambu-rambu larangan atau peringatan,hingga tidak terjebak seperti ini,”ungkap warga penguna jalan,Kamis (13/3/25) siang.

Sementara itu kadis perhubungan Tanjabbarat belum dapat di konfirmasi terkait hal tersebut,meski telah di upaya melalui via telepon namun tidak aktif sampai berita ini di terbitkan dan begitu juga pihak sopir truk belum berhasil konfirmasikan. (Ful51,Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *