Tanggamus l HukumKriminal.com – Viralnya pemberitaan di beberapa media online dan cetak terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Talang Padang Khairil beserta jajaran, membuat Tusnan selaku Ketua Komite SMAN 1 Talang Padang, merasa terbuka pikirannya.
“Oh, benarkah?. Atau hanya modus?.”
Menurut Tusnan, menjadi Ketua Komite SMAN 1 Talang Padang, hanya karena ingin mencari uang lebih, ternyata di jadikan alat saja.
Hal itu diungkapkan Tusnan, melalui obrolan WhatsApp, Kamis (22/06/2023).
Tusnan juga mengakui, bahwa telah terjadi kesepakatan antara pihak sekolah dengan LSM yang diketahui oknum ketua LSM tersebut. Yang pada awalnya hendak melaporkan Kepsek dan Komite SMAN 1 Talang Padang, terkait indikasi Pungli dan dugaan korupsi dana BOS tahun 2021-2022, yang merugikan uang negara. Yang dikakukan Drs. Khairil Yusnani M.M juga bendaharanya. Sejak menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Talang Padang.
Parahnya lagi, untuk menakut-nakuti wartawan yang datang, Khairil selalu didampingi oleh preman ketika media hendak mengkonfirmasi dirinya.
Mengingat Tahun 2020-2021 dimana negara kita bahkan hampir semua negara diserang oleh virus corona Covid-19 tidak ada kegiatan apapun di sekolah, semua pelajaran dilakukan di rumah (daring) guna mencegah penyebaran virus yang sangat ganas tersebut.
Namun, Kepsek dan bendahara SMAN 1 Talang Padang, tetap menganggarkan kegiatan-kegiatan dengan jumlah yang luar biasa fantastisnya.
Kiranya Kejati dan inspektorat provinsi tidak hanya diam, untuk segera mengumpulkan data dan memanggil oknum Kepsek dan jajarannya yang ikut terlibat. (Tim)