Tusnan menjadi Ketua Komite SMAN 1 Talang Padang, Dirinya hanya Mencari Penghasilan Lebih

Tanggamus l HukumKriminal.com – Viralnya pemberitaan di beberapa media online dan cetak terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Talang Padang Khairil beserta jajaran, membuat Tusnan selaku Ketua Komite SMAN 1 Talang Padang, merasa terbuka pikirannya.

“Oh, benarkah?. Atau hanya modus?.”

Menurut Tusnan, menjadi Ketua Komite SMAN 1 Talang Padang, hanya karena ingin mencari uang lebih, ternyata di jadikan alat saja.

Hal itu diungkapkan Tusnan, melalui obrolan WhatsApp, Kamis (22/06/2023).

Tusnan juga mengakui, bahwa telah terjadi kesepakatan antara pihak sekolah dengan LSM yang diketahui oknum ketua LSM tersebut. Yang pada awalnya hendak melaporkan Kepsek dan Komite SMAN 1 Talang Padang, terkait indikasi Pungli dan dugaan korupsi dana BOS tahun 2021-2022, yang merugikan uang negara. Yang dikakukan Drs. Khairil Yusnani M.M juga bendaharanya. Sejak menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Talang Padang.

Parahnya lagi, untuk menakut-nakuti wartawan yang datang, Khairil selalu didampingi oleh preman ketika media hendak mengkonfirmasi dirinya.

Mengingat Tahun 2020-2021 dimana negara kita bahkan hampir semua negara diserang oleh virus corona Covid-19 tidak ada kegiatan apapun di sekolah, semua pelajaran dilakukan di rumah (daring) guna mencegah penyebaran virus yang sangat ganas tersebut.

Namun, Kepsek dan bendahara SMAN 1 Talang Padang, tetap menganggarkan kegiatan-kegiatan dengan jumlah yang luar biasa fantastisnya.

Kiranya Kejati dan inspektorat provinsi tidak hanya diam, untuk segera mengumpulkan data dan memanggil oknum Kepsek dan jajarannya yang ikut terlibat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *