Nias Selatan | HukumKriminal.com – 30 Agustus 2025 — Tuwu Nias Selatan (TUNISEL) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Nias Selatan (NISEL) untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban daerah pasca sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Pengurus dan jajaran TUNISEL, yang juga tergabung dalam Grup WhatsApp, meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga kondusifitas daerah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Tuwu Nias Selatan, Efri Darlin M Dachi, SE., SH., MH, yang juga merupakan Managing Partner di EDMD Law Firm & Associates. Dalam kesempatan tersebut, Dachi mengajak seluruh pengurus, jajaran pimpinan TUNISEL, serta seluruh lapisan masyarakat Nias Selatan untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang teduh, aman, dan tenteram, khususnya dalam menjaga wilayah Kabupaten Nias Selatan ini agar tetap dalam suasana yang kondusif,” ujar Dachi, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Efri Darlin M Dachi menekankan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, yakni UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kedua undang-undang tersebut mengatur hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan melakukan demonstrasi secara damai. Namun, Dachi mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan yang ada, yakni tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas umum serta tidak menjurus ke arah anarkisme.
“Unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan damai. Jangan sampai aksi demonstrasi berujung pada provokasi yang berujung anarkisme dan kerusakan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Itu akan merugikan kita semua, khususnya daerah kita, Nias Selatan,” tambahnya.
Dachi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan agar wilayah Nias Selatan tetap aman, damai, dan tenteram. Ia berharap aksi-aksi provokatif yang berujung pada kerusuhan dan kerusakan tidak terulang kembali.
“Hal ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mari kita jaga daerah kita, ‘Rumah Kita’, agar selalu dalam kondisi yang aman dan kondusif,” tutup Dachi.
Di akhir pesanannya, Efri Darlin M Dachi mengingatkan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM, Ormas, dan media, memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan. Ia juga meminta agar seluruh instansi pemerintah daerah dan masyarakat untuk peduli dalam menjaga daerah agar tetap aman dan damai.
TUNISEL sangat berharap agar seluruh wilayah Indonesia, terutama Nias Selatan, tetap terjaga sebagai daerah yang aman, damai, dan tenteram, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai agama, budaya, dan hukum adat.
(NS)
Tuwu Nias Selatan Himbau Masyarakat untuk Menjaga Kondusifitas Pasca Insiden Demonstrasi
