Indramayu l HukumKriminal.com – Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, mengatakan Polres Indramayu hingga saat ini masih mendalami kasus pembunuhan Casinih (62) yang terjadi di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (25/5/2023) lalu.
“Tersangka yang sudah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Fahri, Sabtu (27/5/2023) di Indramayu.
Menurut Fahri, tersangka T usai membunuh ibunda anggota DPR RI Komisi VII Bambang Hermanto tersebut, sempat lari ke rumahnya yang berada di Desa Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Tersangka menemui istrinya, setelah itu kabur ke Bandung,” kata Fahri.
“Bertemu dengan istrinya. Tadi malam sampai hari ini memang kita lakukan pemeriksaan terus kepada istrinya untuk mendapatkan informasi apakah ada hal-hal yang bisa diberikan kepada kepolisian terkait aksi dilakukan tersangka tersebut,” imbuh Fahri.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi pasca pembunuhan, kata Fahri, cincin yang biasa dipakai korban tidak ditemukan.
“Bahkan, ponsel yang digunakan korban dalam kesehariannya, hingga kini masih dalam kondisi tidak aktif,” kata Fahri.
Hingga saat ini, kata Fahri, kita masih mencari keberadaan dua benda ini (cincin dan ponsel).
“Karena menurut keterangan tersangka, mengaku tidak mengambil barang tersebut,” kata Fahri.
Namunkata Fahri, tersangka mengaku sempat mencari benda berharga milik korban.
Hal itu dilakukan tersangka secara spontan untuk digunakannya kabur usai melakukan aksi keji.
Upaya tersangka mengacak-acak lemari tidak membuahkan hasil.
Namun, tersangka menemukan uang tergeletak di dekat cangkir senilai Rp 15 ribu.
“Itu yang diakui tersangka dan uang Rp15 ribu itulah yang dipakai tersangka untuk membayar bus menuju ke rumah si tersangka,” kata Fahri. (Erdan)