Bangka Barat l HukumKriminal.com – Terkait pemberitaan di media ini, Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat Bong Ming Ming, menyatakan melalu WhatsApp nya, Senin (26/12/2022), bahwa ia sangat menyayangkan perihal pemberitaan tersebut.
Menurut Bong Ming Ming, sebelum membangun sudah ada musyawarah kepada warga, dan tidak ada satupun warga yang keberatan.
“Nah, kita juga terkejut ada warga tidak setuju, kenapa baru sekarang?. Kan aneh,” kata Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming, mengatakan, ada banyak dampak positif atas adanya pembangunan tower itu bagi warga Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Yang pertama, dikarenakan titiknya sesuai dengan GPS pihak tower milik Telkomsel dan Providernya.
“Besok, saya akan turun langsung terkait warga yang merasa terzalimi, dan akan mencari solusi yang terbaik, terkait masalah ini,” kata Bong Ming Ming.
(Irvan Bastian)