Warga Binaan Lapas II A Narkotika Pangkalpinang Yaitu Nandi Alias Sulivan” Masih Bisa Mengontrol Peredaran Narkobo

Warga Binaan Lapas II A Narkotika Pangkalpinang Yaitu Nandi Alias Sulivan” Masih Bisa Mengontrol Peredaran Narkobo di Wilayah Pangkalpinang”

HukumKriminal.com 26.03.2026
Pangkalpinang,Provinsi Bangka Belitung.
Dari pantauaan awak media,(BE)pura-pura jadi konsumen membeli narkotika jenis sabu-sabu 200.000( dua ratus ribu rupiah ) dengan nomor rekening 101737610219 atas nama Andri Bank Jago.

Beberapa silang(BE)memesan lewat tlp whatsapp iya (S)tolong di transfer ya.oke bergegas( BE)memesan barang haram tersebut langsung kirim resi nya,

Lalu kemudian langsung memberikan arahan ke Liong Bon Melintanh yang tepat nya di belakang wisma Aksi II dan dengan tanda panah di tanam bungkus nya sedotan . itu’ujar nya.seperti yang di foto.

Namun Be tidak menyadari bahwasanya uang dan barang nya tidak sesuai apa yang di sepakati dan Sulivan berjanji akan membayar sisa nya,namun sampai detik ini masih berpura-pura tidak tahu dan mengatakan salah saya apa terhadap awak media.

Kemudian terduga menambahkan kalau sekarang sudah tidak ada penangkapan,karena kita sudah koordinasi dan akan mengancam awak media akan menaikan beritanya

Kepadah APH aparat penegak hukum tolong secepatnya di tindak, apa lagi ia mengatakan sudah kordinasi,usut kan permainan yang ada di Lapas Narkoba.

karena ini, sangat meresahkan dan menghancurkan para pemuda-pemudi yang ada di tanah serumpun sebalai ini,dengan menawarkan Narkotika jenis sabu-sabu ke setiap nomor dengan acak yang ada di pangkalpinang dan menurut informasi Sulivan juga memfasilitasi dan perlindungan kepada yang memegang barang nya istilah kata Peluncur (PL).

Team sudah berusaha konfirmasi APH yang terkait,dan akan mengkonfirmasi kalapas sustik, terpisahnya konfirmasi ini sampai berita ini di tayangkan.
(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *