Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Jawa Timur.

Bojonegoro | hukumkriminal.com – Ratusan Warga Ringintunggal pagi ini geruduk Lokasi yang rencana menjadi lahan tambang galian C, dari Karang taruna, Pemdes, Linmas, yang di kawal Babinsa, Babinkamtibmas, Danpos Kodim 0813 Bojonegoro, Kapolsek ngayam bersama jajaran, Bojonegoro Provinsi Jawa timur. Pada Hari sabtu tanggal 26/4/2025.

Tamam selaku kordinator aksi dari Karang taruna meminta kepada pengelola rencana tambang ilegal tersebut meminta pagi ini dihentikan dan semua alat berat excavator dan Truck (Armada pengangkut) hasil tambang untuk keluar dari Desa Ringintunggal.

“Saya meminta mulai hari ini tambang ilegal ini harus dihentikan, dan semua alat berat harus dikeluarkan dari desa ringintunggal, saya tidak ingin ada penambangan ilegal seperti di desa lainnya,” pintanya.

Dan imbuhnya, Rencana tambang ilegal tersebut sangat menggangu kenyamanan warga ringintunggal, selain rawan penyakit juga merusak lingkungan,

“Salain mengangu kesehatan, tambang ilegal ini merusak lingkungan, sampai kapan pun akan kita lawan,” dalam orasinya.

Setelah karang taruna Corat coret di jalan dan berorasi, beberapa tulisan yang jadi alat peraga perotes, mereka bersama Kepala desa bersama jajaran, linmas, yang dikawal Babinsa dan Babinkamtibmas,Kapolsek dan Danpos Kodim 0813 menuju tempat obyek yang rencana jadi tambang ilegal.

Mediasi nampak alot yang di mediasi oleh kepala desa dan keamanan, dan masa mendengar alotnya mediasi ada upaya ingin membakar alat berat di tempat galian tersebut, dan hal tersebut bisa direda oleh pihak keamanan.

“Kalau hari ini alat berat dan truck ini tidak dibawa keluar Desa, kita bakar saja,” ujar warga yang geregetan dengan aksi penambang yang satu bulan lalu sempat ditolak oleh warga Ringintunggal.

Dalam sekitar 30 menit, 3 buah truck, satu alat berat (Becho) keluar dari Tanah solo valey tersebut, masa agak sedikit reda.

Dalam mediasi dengan kordinator lapangan penambang ilegal tersebut, sebut saja MTM mengatakan bahwa apa yang dilakukan semata mata ingin bekerja dan dapat lapangan pekerjaan, soal warga tidak menghendaki MTM tidak mengapa, tapi MTM berharap kepada kepala desa dan yang lain nya mencarikan solusi nya, kalau ingin mediasi dengan pihak penambang dirinya juga siap, agar semua bisa berjalan dengan baik, ihwal aturan MTM berkata jujur tidak paham dan tidak tahu perihal aturan soal tambang, yang dia paham itu tanah negara, yang bisa dimanfaatkan bersama-sama,

“Soal aturan saya tidak tahu , saya juga hanya bekerja suruhan dan saya juga punya keluarga dan ingin bekerja, kalau dari rencana, kalau ini berjalan, lingkungan juga ada kopensasi, yang terlibat bekerja juga warga ringintunggal, kalau sebagian warga tidak memperbolehkan ya tidak apa-apa, tapi kalau ingin ada mediasi kita juga siap” ungkapnya sambil meyakin kan bahwa dirinya warga asli Ringintunggal.

Secara terpisah, Pandil Kepala Desa merasa kaget dengan kejadian alat berat datang, dan Kepa Desa merasa tidak pernah mengijinkan adanya kegiatan tersebut, ujar kepada Media.

“Kemarin malam saya juga kaget tiba tiba ada yang datang kerumah, alat berat juga datang,saya tidak tahu, saya serahkan pada warga,” ungkap kepala Desa Ringintunggal.

Dengan 3 buah truck dan alat berat (Becho) keluar dari lingkungan rencana tambang ilegal tersebut, aksi bisa berakhir.

Dalam pantauan Suara bangsa Becho sempat dipingir jalan dan belum diambil oleh penambang, sebagian masa berjaga sampai alat berat dibawa keluar dari Desa Ringintunggal, kurang lebih 30 menit Truck pejemput Becho datang, setelah itu masa baru bubar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *