Wasian, Kades Jawik Serahkan 1.227 Sertifikat Tanah

Bojonegoro | Hukumkriminal.com -,  Pengerjaan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di lakukan siang malam oleh panitia program PTSL 2022 Desa Jawik, untuk memenuhi tarjet dan waktu yang di tentukan Oleh BPN Bojonegoro, Kini sampailah saat pembagian 1227 sertifikat tanah bertempat di kantor Desa Jawik kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro jum’at 27/1/23 pagi

Penyerahan sertifikat tersebut di hadiri Forpimcam Tambakrejo, Kepala BPN Bojonegoro Fatchur Rochman, Ketua Panitia PTSL Marnoto, Kades Jawik Wasian, Tokoh masyarakat dan tokoh Agama, BPD,RT RW dan semua masyarakat

Sementara Kades Jawik Wasian menyampaikan kepada masyarakat penerima Sertifikat Tanah, Alhamdulilah hari ini sertifikat sudah jadi dan kami serahkan ke Panjenengan, Terima kasih kami sampaikan kepada pihak yang mendukung program ini, Baik dari BPN, maupun masyarakat” ujar Kades

Selain itu Camat Tambakrejo yang di wakili Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Drs Qoharudin, Menyampaikan dalam pidatonya ” mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah kerja keras melaksanakan tugas pendataan PTSL dan sampailah tahap penyerahan, dan semoga program ini membawa berkah fidunia wal akiroh, tentunya gunakan dan simpan sebaik baiknya” terangnya

Selain itu Kepala BPN Bojonegoro Fatcur Rochman menyampaikan” Teliti cermati nama bidang tanah, karena nama banyak yang sama, dan luas tanah, Karena petugas Ukur tidak mengukur luas tanah tapi mengukur batas tanah baru muncul luas, Dan saya berpesan simpan dengan baik, karena kalau terjadi hilang Sampean akan repot melalui laporan ke Polsek dan mengurus ulang lagi, Dan kalau memang bisa di gunakan untuk kesejahteraan panjenengan Monggo itu hak kalian dan sekali lagi saya ucapkan semoga bermanfaat’ terangnya

Sementara Lani Wioni,Pemohon Tiga sertifikat itu menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Jawik, yang telah melaksanakan program PTSL yang hari ini dibagikan, kenapa saya ucapkan terima kasih karena program ini sangat membantu masyarakat, selain murah juga waktu yang tidak lama sertifikat sudah jadi, selain itu program ini memang di tunggu masyarakat ” ujar Lani Wiono warga Jawik Rt1 RW 1 i

*Reporter,;Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *