Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Sepanjang 225 meter x Lebar 3meter Jalan apal Bantuan Keuangan Khusus Desa ( BKKD) senilai 434 juta koma sekian, besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2022 tahap l Desa Sambong kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro , Tuntas sesuai waktu yang di tentukan.
Pembangunan jalan Desa Sambog tepatnya di RT 2 RW 2 tersebut tentunya membuat masyarakat setempat gembira selain lancar di dalam aktifitas juga memudahkan untuk mengangkut hasil pertanian “Sementara Siran 43 thn mengungkapkan perasaan kepada media ini ia tidak menduga jalan di desanya di bangun aspal seperti ini, Dan saya sebagai warga merasa di perhatikan oleh pemerintah terbukti pemerataan pembangunan sampai ke pelosok desa seperti desa kami”ungkap Siran
“Senada di sampaikan Wijayanto Kades Sambong mengucapkan terimakasih di sampaikan kepada Bupati Bojonegoro DR H, Anna Muawanah yang telah memberi progam BKKD yang manfaatnya sangat dirasakan sekali oleh masyarakat, Kami sebagai Pemerintah Desa berharap program ini bisa berkelanjutan di tahun – tahun kedepan agar pembangunan jalan di desa Sambong tuntas merata “ujar Wijayanto Kades Sambong
*Reporter : Aji*