Kedapatan Bolos Sejumlah Siswa Digiring ke Balai Pekon

Tanggamus l HukumKriminal.com – Kepala dusun ( Kadus ) dua pekon Sinarsemndo kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus menemukan kumpulan siswa MTS dan SMK yang kedapatan membolos pada jam sekolah , berlokasi di rumah salah satu warga dusun dua, Rabu ( 22/2/23).

Menurut Kadus dusun dua ( Komarudin ) saat didatangi, para siswa tersebut sontak kaget. Sikap Kadus tegas namun humanis, kemudian mengumpulkan para siswa ke balai pekon Sinarsemendo untuk didata dan diberi peringatan sekaligus imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

” Adik-adik semua kita ke balai pekon dahulu, supaya pihak sekolah dan orang tua kalian mengetahui kalian bolos sekolah, supaya tidak akan mengulangi perbuatan yang kurang baik ini, ” tuturnya.

Lanjutnya “besar harapan Kami mudahan -mudahan tidak akan ada lagi siswa-siswa yang bolos sekolah di saat jam pelajaran, ” tutupnya.

Kepala pekon sinar semendo Yulistina Heryanti S.P.d, dalam sambutannya kepada siswa-siswa yang bolos pada jam pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatannya yang kurang baik, supaya ini menjadi pelajaran untuk adik-adik semua.

” Saya berharap kepada adik-adik semuanya jangan sampai mengulangi perbuatan bolos pada jam sekolah, jadikan ini untuk pelajaran kedepannya , kedepankan prestasi supaya kelak berguna bagi agama, negara, masyarakat luas” tutur kakon yang juga pernah menjadi guru pendidik ini, ” terangnya.

Lanjutnya ia berpesan kepada orang tua para siswa-siswa supaya selalu mengontrol dan mengawasi , karena peran orang tua sangat lah penting.

Turut hadir dalam kegiatan penjemputan siswa-siswa bolos di jam pelajaran di balai pekon setempat Kepala pekon, pendamping desa, kepala dusun, Aparatur Pekon, pihak sekolah, orang tua beserta para siswa.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *