Rejang Lebong l HukumKriminal.com – Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan polisi menangkap pembunuh petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Sindang Dataran, Rejang Lebong, Minggu (30/4/2023), sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Tonny, Minggu (30/4/2023) di Rejang Lebong.
Pelaku dengan korbannya, kata Tonny, masih bersaudara kandung (adik-kakak).
Menurut Tonny, keduanya sama-sama berprofesi sebagai petani kopi.
“Pembunuhan ini diduga akibat ada kesalahpahaman antara keduanya,” kata Tonny.
Identitas pelakunya, kata Tonny, adalah Johan (45) yang beralamat di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Korbannya Abdullah (40) yang beralamat di Dusun 8, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
Kasus pembunuhan itu, kata Tonny, bermula ketika pada pagi itu pelaku dan naik ke pondok korban untuk membangunkan dan menyuruhnya memetik buah kopi, karena sudah siang dan kopi sudah banyak yang merah.
Tindakan kakak korban itu, membuat pertengkaran mulut dan perkelahian antara keduanya.
Perkelahian antara keduanya ini, menyebabkan adik meninggal dunia di atas pondok, setelah mengalami luka tusuk bekas senjata tajam jenis pisau di bagian dada sebelah kiri tembus hingga ke belakang.
Sementara, tersangka pelaku sendiri mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau di dada bagian sebelah kanan.
Kemudian, luka tusuk bahu belakang sebelah kiri dan luka sayat telapak tangan sebelah kiri.
“Petugas dari Polsek Sindang Daratan, sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, mengevakuasi korban dan membawa tersangka guna menjalani perawatan medis ke RSUD Rejang Lebong mengingat kondisinya juga kritis,” kata Tonny.
Korban, kata Tonny, sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya, karena sebelumnya menolak untuk dilakukan visum dengan alasan rumah korban berada di pelosok dan di atas gunung dengan medan jalan yang sulit dijangkau.
(Tim/Redaksi)