Lelaki Pembunuh Istri Ditangkap Polisi, Rasain bakal lama Dipenjara

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara. (Foto: Istimewa)

Bogor l HukumKriminal.com – Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara, mengatakan, Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap dan menahan lelaki bernama Reza Maulana yang telah membunuh istrinya, NA (36), di dalam rumah di Kelurahan Kedung Waringin pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Pelaku ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak lama setelah kejadian,” kata Lutfi, Jumat (29/3/2024) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Namun, kata Lutfi, polisi belum bisa mengungkap apa motif pelaku membunuh istrinya sendiri.

“Pelaku merupakan suami korban, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota. Sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Lutfi.

Dari hasil autopsi sementara yang diperoleh, kata Lutfi, terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan.

“Luka di pipi kanan menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan dan kiri sehingga mengakibatkan pendarahan hebat, dan korban meninggal dunia,” kata Lutfi.

(Tim HK Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *