Jakarta l HukumKriminal.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tersangka David Yulianto (32) ‘koboi’ jalanan yang viral karena bersikap arogan, telah menggunakan nomor pelat polisi palsu sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya.
“Nomor pelat polisi palsu tersebut, digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam. Sudah digunakan sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023), saat konferensi pers di Jakarta.
Menurut Trunoyudo, untuk kasus ini, David menggunakan pelat palsu di mobil Mazda sejak Maret 2023.
“Jadi, tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda,” kata Trunoyudo.
Proses penyelidikan kasus ini, kata Trunoyudo, masih akan terus berlanjut, termasuk dengan pembuat nomor pelat palsu tersebut yang berinisial E.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut tersangka David sosok ‘koboi’ jalanan yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial E.
“E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David,” kata Trunoyudo.
“Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka, tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka,” imbuh Trunoyudo.
Tersangka David, kata Trunoyudo, beralasan menggunakan nomor dinas kepolisian untuk menghindari ganjil genap.
(Erfa)