Jakarta l HukumKriminal.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa anggotanya tak terlibat dalam dugaan pesta Narkoba di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu 20 April 2024.
“Anggota kami tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan Narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur Narkoba,” kata Nicolas, Senin (22/4/2024) di Jakarta.
Menurut Nicolas, anggotanya yang bernama Dewo Nugroho, memang kebetulan berada di lokasi kejadian atas panggilan dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya.
“Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Satuan Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan/telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya,” kata Nicolas.
“Anggota saya, saat ini telah dibebaskan dan sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur,” imbuh Nicolas.
Sebelumnya, lima oknum anggota Kepolisian ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Dari lima oknum anggota polisi itu, satu di antaranya, adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur.
(Erdan)