Tanggamus l HukumKriminal.com – Pembalakan liar masih saja terjadi di hutan kawasan hutan register 39, tepatnya talang sentul, jarak tempuh sekitar satu kilo kurang lebih dengan Pekon Sido Dadi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Hal tersebut diketahui oleh media, setelah mendapat laporan dari masyarakat beberapa hari lalu, jika di talang sentul ada pembalakan liar (Illegal Logging) dan sudah berlangsung agak lama.
Mendapatkan laporan dari masyarakat minggu-minggu yang lalu, tim media langsung investigasi ke lokasi tempat penumpukan kayu di talang sentul.
Dan ternyata benar, ada tumpukan kayu jenis mahoni dalam bentuk sudah jadi papan dan balokan yang sudah siap di angkut dan menurut narasumber, diduga kayu yang ada sisa dari yang sudah diangkut dijual ke penampung / pemesan.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan, pemilik kayu tersebut bernama Din yang diketahui tempat tinggalnya tidak jauh dari Pasar Sido Dadi/Batu Lima, Kecamatan Air Naningan.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Din mengakui jika tumpukan kayu itu miliknya.
Diketahui Din adalah tukang senso pemain kayu lawas.
Bahkan dia mengatakan, kayu-kayu tersebut buat petani bikin dangau (rumah kayu-red) tempat tinggal selama sedang beraktivitas mengurus kebun.
“Kayu itu gesek buat petani, kalo yang pesan sudah banyak, dan kayu itu belum di angkut karna saya sakit (demam-red) sudah 10 hari,” terangnya hari itu.
Kemudian tak berjeda lama dan tanpa ada rasa takut, pemain kayu kawasan tersebut mengatakan, bahwa jika kayu hasil gesekan itu akan digunakan untuk membuat musholla di Talang Makin.
Atas temuan tersebut, media telah memberitahukan kepada Polsek Pulaupanggung, agar memanggil terduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan register 39.
Dan melalui telepon Nopri menyampaikan jika mereka sudah memanggil terduga pelaku illegal logging di register 39.
Namun terduga tidak memenuhi panggilan Polsek Lulaupanggung karena beralasan masih sakit.
Saat ini laporan dari media sudah diteruskan ke unit Tipidter Polres Tanggamus, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Agus kentung selaku bhabinkamtibmas Pekon Sido Dadi, Kecamatan Air Naningan, sudah turun ke lokasi adanya dugaan pembalakan liar, ” kata Nopri. (Bersambung)
(Tim)