Cianjur l HukumKriminal.com – Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sopyan (45), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 12 Maret 2024.
“Pelaku atas nama Surya (50) warga Kecamatan Karantengah, telah ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor,” kata Tono, Jumat (15/3/2024) di Cianjur.
Menurut Tono, pelaku melarikan diri setelah menghabisi nyawa korbannya yang hendak menagih utang ke rumahnya.
“Setelah membunuh korban, pelaku sempat membersihkan diri dan minta diantar tukang ojek langganannya ke terminal angkutan kota untuk melarikan diri,” kata Tono.
Saat ini, kata Tono, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur.
“Pelaku ternyata sempat melukai dua orang korban lainnya yang sudah lebih dahulu datang ke rumah pelaku untuk menagih utang, tetapi selamat,” kata Tono.
“Kami akan kembangkan kasusnya karena saat ini pelaku masih dimintai keterangan,” imbuh Tono.
Keterangan sementara, kata Tono, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal terus-terusan ditagih utang.
(Tim HK Cianjur)