Bengkulu l HukumKriminal.com – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi, mengatakan bahwa seorang polisi anggota Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu tewas dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma Ipda Bambang Ilyadi mengalami luka-luka, akibat diserang oleh pelaku penganiayaan saat proses penangkapan oleh aparat Polres Seluma, yang terjadi di perkebunan kopi milik warga, Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara, pada Jumat, 2 Agustus 2024 malam.
“Saat ini, pihak Polda Bengkulu, masih menyelidiki kasus tewasnya personel anggota Polres Seluma saat penangkapan pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam tersebut,” kata Anuardi, Sabtu (3/8/2024) di Bengkulu.
Menurut Anuardi, saat anggota Satreskrim Polres Seluma mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, terjadi penyerangan terhadap polisi.
“Penyerangan oleh pelaku penganiayaan itu berujung tewasnya seorang polisi,” kata Anuardi.
“Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma Ipda Bambang Ilyadi, juga mengalami luka parah di bagian tangan dan lengan. Kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu,” imbuh Anuardi.
Dua pelaku penganiayaan itu, yaitu AR (52) dan RK (13), kata Anuardi, keduanya tewas, lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, kata Anuardi, dilakukan setelah Satreskrim Polres Seluma, menerima laporan terkait warga di Kecamatan Seluma Timur, menjadi korban penganiayaan.
“Kedua korban ialah MU (53) dan EN (35) yang merupakan bapak dan anak kandung,” kata Anuardi.
Kedua korban, kata Anuardi, mengalami luka berat, setelah berkelahi dengan AR (52) yang merupakan tetangga di kebun kopi mereka yang berada di kawasan Ulu, Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara.
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tubuh penuh luka akibat terkena senjata tajam.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, pelaku AR melakukan penganiayaan dibantu oleh kedua orang anaknya,” kata Anuardi.
(Erdan)