Study Tour Ziarah Siswa MTsN 2 Cirebon ‘Cekik Leher’ Orangtua Murid

Cirebon l HukumKriminal.com – Sejumlah orangtua siswa MTsN 2 Cirebon, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat; mengeluhkan kegiatan Study Tour Ziarah yang dilaksanakan pihak sekolah pada 21–22 Januari 2026.

Mereka menilai biaya yang ditetapkan terlalu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan tersebut memang bukan hal baru.

Sebelumnya, sekolah juga rutin menggelar kegiatan serupa dengan nama wisata religi.

“Dulu namanya wisata religi, sekarang diganti jadi Ziarah+With Us, Tapi intinya sama saja. Bedanya hanya di nama,” kata orangtua murid, Rabu (21/1/2026), saat mengantar anaknya yang terpaksa berangkat Study Tour Ziarah.

Menurutnya, meski pihak sekolah menyebut kegiatan itu sudah dibahas melalui musyawarah, namun penetapan biaya sebesar Rp600 ribu, dilakukan tanpa persetujuan orangtua siswa.

“Biayanya langsung ditetapkan. Kami tidak ikut musyawarah soal besarannya. Rp600 ribu, itu besar “Cekik leher” bagi kami masyarakat kecil, apalagi rata-rata orangtua murid di sini Buruh Tani. Belum lagi uang jajan anak, bisa habis lebih dari satu juta,” katanya.

Ia menyebut banyak orangtua yang sebenarnya keberatan, namun memilih diam karena khawatir berdampak pada anak mereka di sekolah.

“Kami setuju kegiatan keagamaan, tapi jangan memberatkan. Kalau bisa ada keringanan atau alternatif lain,” kata salah satu wali murid MtsN 2 Cirebon.

Ziarah+ MTsN 2 Cirebon 2026.

Berdasarkan hasil Polling orang tua kelas 8 MTsN 2 Cirebon, sebagian besar menyetujui pelaksanaan kegiatan Ziaroh+ MTsN 2 Cirebon yang diperuntukan “Kelas VIII MTsN 2 Cirebon”

Kegiatan Ziaroh+, in syaa Allah akan dilaksanakan pada:
📅 Tanggal: 21 – 22 Januari 2026
⏰ Pukul: 14.00 – selesai
📍 Tempat: Cirebon – Demak – The Jogja

💡 Fasilitas:
✅ Bus Pariwisata
✅ Kaos
✅ Snek
✅ Makan
✅ P3K

🏛️Lokasi Ziaroh+ :
✅. Maqbaro KH. Amin Sepuh
✅. Maqbaro KH. Hanan
✅. Maqbaro Sunan Gunung jati
✅. Maqbaro Sunan kali jaga
✅. Borobudur
✅. Museum Merapi
✅. Taman Pintar
✅. Malioboro

💲Biaya :
Rp. 600.000

Wahh menarik dan bermanfaat sekali, “Joint With US”. (Sudrajat)

Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (KDM), bersikeras melarang study tour karena dianggap membebani ekonomi orang tua siswa, menjadikannya objek ekonomi, dan eksploitatif, Meskipun ziarah wali, bagian dari tradisi religius, jika dikemas dalam bentuk karyawisata sekolah yang memungut biaya, hal tersebut bertentangan dengan kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan oleh KDM.

Secara prinsip, jika MTs mengadakan ziarah yang dikategorikan sebagai study tour (terutama yang melibatkan biaya besar atau keluar kota), hal tersebut termasuk dalam aktivitas yang dilarang oleh KDM.

Awak media melakukan kunjung ke MTsN 2 Cirebon, gunakan melakukan klarifikasi atas kegiatan Study Tour Ziarah yang sedang berlangsung, namun sebagian guru panitia dan kepala sekolah sedang keluar dan awak media melakukan via WhatsApp (WA) kepada Wakil Kepala Sekolah  (Wakasek) MTsN 2 Cirebon Jaja.

“Saya lagi ngurus ada anak kecelakaan,’ kara Jaja. (Tim HK Cirebon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *