Bhabinkamtibmas Desa Kertasura Sambangi Warga, Melalui DDS

Cirebon l HukumKriminal.com – Jalin kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya di tengah masyarakat di wilayah binaannya.

Melalui Door to Door System (DDS) Bhabinkamtibmas Desa Kertasura Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda Jabar Briptu Jasa Akbar, melaksanakan sambang silaturahmi Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung (Jamblang) dengan Tokoh Masyarakat (Tomas)/sesepuh, Tokoh Agama (Toga) maupun warga di masa PPKM level 2, Jumat (22/04/2002) di Desa Kertasura.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Briptu Jasa Akbar, sambangi sejumlah warga di Desa Kertasura, Wilkum Polsek Kapetakan Polres Ciko, melalui DDS dengan mengajak dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dan sekitar.

Serta untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan vaksinasi cegah Covid-19, sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH, saat dikonfirmasi mengungkapkan, dengan melaksanakan kegiatan inovasi Binmas Jamblang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Briptu Jasa Akbar tersebut, dengan sambangi warga melalui DDS, sudah menjadi aktivitas rutin anggota Bhabinkamtibmas, untuk saling berinteraksi.

Sehingga terjalinnya kedekatan dengan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta warga masyarakat desa binaan.

“Merupakan cara efektif, upaya menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah binaanya,” Kapolres Ciko .

Upaya tersebut, lanjut Fahri, yakni membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat.

Keberadaannya menjadi simbol “Dekat dan Bersahabat” antara warga masyarakat dengan polisi.

Dengan mengedepankan dan memahami kebutuhan adanya rasa aman warga masyarakat, serta menampung dan mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas.

Dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

“Di masa pandemi saat ini, juga sosialisasikan anjuran pemerintah untuk terus menerapkan Prokes, dalam memutus penyebaran Covid-19 di masa PPKM level 2,” kata Kapolres Ciko, melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, dihimbau kepada warga untuk mendukung anjuran pemerintah dengan selalu terapkan Prokes kepada warga masyarakat dengan 5M.

“Upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata  Iptu Ngatidja SH,MH, Kasi Humas Polres Ciko. (Calik/Saepudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *