Dipicu Rebutan Lahan, Dua Kelompok Bentrok

Polda Metro Jaya mengamankan 40 pemuda yang terlibat bentrokan di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Istimewa)

Jakarta l HukumKriminal.com – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, telah terjadi dua kelompok pemuda terlibat bentrokan yang dipicu perebutan penguasaan lahan di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/2022) malam.

“Bentrokan antara dua kelompok pemuda itu, terjadi pada sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu kafe di wilayah Mampang, Jakarta Selatan,” kata Hengki, Senin (17/10/2022) malam di Jakarta.

“Kami temukan ada tiga korban luka-luka dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40 orang,” imbuh Hengki.

Menurut Hengki, kepolisian mendapat laporan mengenai sengketa antara kedua kelompok tersebut, dan menurunkan petugas untuk memfasilitasi mediasi.

Namun, mediasi tidak berjalan kondusif, dan terjadi pemukulan di hadapan petugas.

“Tadi sore, kami sudah menangkap adanya potensi konflik antara dua kelompok ini. Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya untuk musyawarah, dan justru terjadi keributan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas,” kata Hengki.

Atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan personel Brimob, kata Hengki,  mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. (Erfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *