Dinas Pendidikan Tanggamus Melalui Kabid Dikdas Beri Tanggapan Terkait SPLP Pulaupanggung

Tanggamus l HukumKriminal.comKepala Bidang Pendidikan Dasar/Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memberikan tanggapan terkait Viralnya pemberitaan sebelumnya akan adanya dugaan satuan pelaksana layanan pendidikan (SPLP) Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Lampung yang terindikasi dan diduga kuat melakukan intervensi terhadap para guru agar tidak melapor kewartawan, hari ini oknum SPLP Pulau Panggung Tersebut (Almuhaisin) kemarin kembali ancam akan laporkan wartawan.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media ini Kabid Dikdas (ida bagus) mengatakan bahwa dirinya Akan memanggil semua pihak yang diberitakan terutama kepala sekolah dan para guru yang ada di sekolah SDN 1 Sri manganten guna untuk mengumpulkan data serta informasi, Sabtu 17/12/2022.

” Ya nanti akan kami panggil kepala sekolah SDN 1 Sri manganten dan para guru untuk kita cari data dan informasi yang sebenarnya “, ungkap Kabid.

Saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan intimidasi, intervensi bahkan ancaman kepada Wartawan akan dilaporkan karena tidak terima atas dirinya diberitakan oleh pihak media online sebelumnya, namun pak Kabid Dikdas belum bisa memberikan keterangan resmi dikarenakan dirinya belum mengetahui secara detail bentuk intimidasi tersebut.

” Kalau masalah intervensi dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum SPLP itu saya belum bisa memberikan keterangan resmi, dikarenakan saya belum tahu persis bagaimana perihal tersebut “, imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa kemarin telah terjadi lagi peristiwa intervensi dan ancaman kepada Wartawan yang dilakukan oleh oknum SPLP Pulaupanggung saat komfirmasi demi kepentingan pemberitaan Kamis 15/12/22.

Ironisnya dia’ (SPLP-red) mencetuskan ucapan tak terima terkait pemberitaan sebelumnya yang menurut nya mencemarkan nama baiknya dan mengancam akan laporkan wartawan.

Mirisnya lagi, dia (Almuhaisin) diduga kuat telah mengintervensi dan berusaha melarang awak media melanjutkan pemberitaan terkait dirinya selaku SPLP Pulau Panggung melalui keluarga awak media (Paman) dari wartawan Nusantaranews13.com dengan cara menelepon pimpinan redaksi untuk tidak melanjutkan pemberitaan terkait dirinya (SPLP) Pulau Panggung tersebut.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *