Aksi Kejar Kejaran, Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Grebek Polisi

BIMA – NTB | hukumkriminal.com – Kapolsek Bolo IPTU Nurdin SH memimpin langsung Penggerebekan Judi Sabung Ayam di desa Darusalam kecamatan bolo Kabupaten Bima, Minggu, 08 September 2024, Sekira Pukul 13.00 Wita.

Kocar kacir, Penggerebekan tersebut berawal adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan judi sambung ayam di salah satu dusun desa Darusalam Kecamatan Bolo.

Setibanya di tempat kejadian, kata Kasi Humas Polres Bima Adib Widayaka, petugas mendapati sejumlah warga tengah asyik berjudi sabung ayam.

“Pada saat petugas datang melihat dari kejauhan para pelaku sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri,” ujarnya.

Aksi Kejar-kejaran Saat Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Bolo Amankan 4 Ekor Ayam Aduan
Diungkapkan Wahid, barang bukti yang berhasil diamankan di TKP antara lain beberapa 4 ekor ayam aduan dan barang bukti lainnya.

Keempat ekor ayam tersebut diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas pasalnya para pelaku sempat kabur sehingga aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.

Kepada Media Adib menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan patroli di Arena Lokasi 302 sabung ayam tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti Perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan perjudian.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menegaskan, Menambahkan : sejak awal kedatangannya di Kabupaten Bima, dirinya sudah melakukan penekanan terhadap tidak kejahatan baik perjudian 303 maupun Narboba, dikarenakan sudah menjadi atensi dari Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo yang mesti digarisbawahi. Jelasnya.

“Dari awal saya datang, sudah menekankan bahwa yang menjadi atensi utama Presiden belum berubah sampai sekarang. Judi dan narkoba,”Jelasnya.

Selain itu petugas juga memberikan teguran keras kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *