Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Eks IUP PT Kobatin Terus Beraktivitas

Bangka Tengah l HukumKriminal.com-Aktivitas tambang Timah ilegal di kawasan eks IUP PT kobatin di Merbuk, Kenari dan Pungguk Gelam Belakang pasar modern Koba Kecamatan Koba kabupaten Bangka Selatan provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pantauan Awak media Senin (07/02/2022) pukul 15.49 Wib terlihat belasan mesin TI Gerbok lagi beraktivitas di dekat dari tiang sutet Gelam-Gelam eks IUP PT.Kobatin Wilayah Percadangan Negara (WPN) Seolah-olah penambang timah ilegal kebal hukum.

Warga RT 03, Kelurahan Simpang Perlang SR Menuturkan, bahwa saya sudah sekian lama udah menderita , sebabkan kebisingan suara mesin-mesin TI dan saat ini kami warga Lingkar tambang Merbuk, kenari dan Pungguk eks IUP PT.kobatin, sudah patah semangat ,kalau cuma di daerah percuma saja kami melaporkan kejadian ilegal yang membuat kerugian bagi warga Lingkar….mas pemain besarnya tidak pernah disentuh,, paling cuma buat perjanjian bermaterai sementara penambang kelas kecilnya saja yang di tangkap Sama APH dan di proses sampai pengadilan , Harapan kami mudah-mudahan keluhan saya lewat media ini ditanggapi segera oleh Kapolri, tegasnya.

Konfirmasi ke Dirjen ESDM Dr.Ir.Ridwan Jamaluddin,M.Sc lewat nomer WhatsApp Senin (07/02/2022) pukul 14.18 Wib padahal Nomer WhatsApp Beliau lagi online akan tetapi tidak ada tanggapan sehingga berita ini ditayangkan.

Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di dekat tiang sutet Gelam-Gelam eks IUP PT.Kobatin masuk Wilayah Pecandangan Negara (WPN) Merbuk, Kenari dan Pungguk Gelam meminta pihak APH untuk menindak tegas para penambang Timah illegal dan penampung Bijih timah ilegal. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *