Bangkalan l HukumKriminal.com – Sat Reskrim Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi kasus penembakan anggota DPRD Bangkalan inisial H bersama anak buahnya S dan M, Selasa (25/5/2021).
Sekitar sebelas reka adegan diperagakan tiga tersangka saat menghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu digelar, sebagai tindak lanjut pengembangan kepolisian tentang keterlibatan H, yang sebelumnya menjadi saksi meningkat menjadi tersangka.
“H sudah ditahan karena keterlibatannya sebagai eksekutor dalam kasus ini yang menyebabkan L (korban) meninggal dunia,” kata Sigit.
Hal itu dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan di TKP, saat penembakan tersebut terjadi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mencocokkan antara proyektil dengan senjata yang digunakan tersangka H untuk menembak korban.
“Untuk proses pemeriksaan H sudah lengkap.Terkait hasil laboratorium uji balistik senjata sudah kami terima,” ujar Sigit.
H merupakan pejabat publik yang tinggal di Dusun Betambak, Desa Katol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan Madura.
Dia menembak korbannya L warga Desa Sepulu, hinggga tewas. (Tim Sembilan)