Anggota Satpol PP Gowa Diduga Memukul Wanita Hamil

Kepala Satpol PP Gowa saat konferensi pers terkait insiden penganiayaan oleh anggotanya di Kabupaten Gowa, Sulsel. (Foto: Humas Gowa)

Gowa l HukumKriminal.com – Insiden  penganiayaan terhadap pasangan suami istri, terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu, 14 Juli 2021 malam.

Saat patroli, petugas Satpol PP Kabupaten Gowa, mendengar suara musik yang cukup keras dari sebuah Warung Kopi (Warkop) atau kafe.

Kemudian oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Namun setelah adu mulut, dengan pemilik kafe, salah satu oknum anggota Satpol PP memukul pemilik kafe, yakni, Nurhalim alias Ivan Van Houten, lalu berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Gowa untuk memproses pemukulan itu.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya korban pemukulan oleh anggotanya di sebuah kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

“Pertama-tama kami atas nama pemerintah  dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,” tutur Alimuddin, Kamis (15/7/2021).

Alimuddin Tiro, menjelaskan, bahwa patroli pengetatan PPKM di malam-malam sebelumnya berjalan lancar dana humanis, tetapi pada malam keenam insiden kekerasan pun terjadi oleh anggotanya terhadap korban.

“Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami,” kata Alimuddin.

Alimuddin, menyatakan, akan bekerja sama dengan kepolisian yang saat ini tengah menangani kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan korban ke Polres Gowa.

Korban yang salah satunya diketahui wanita hamil juga telah melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.

“Kami semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami,” ujar Alimuddin.

Pihaknya akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait.

“Jika terbukti, maka pasti ada sanksi yang akan diberikan terhadap pelakunya,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *