Bangka Barat l HukumKriminal.com –Babinsa Koramil 431-01/Jebus Sertu Feri Arianto, melaksanakan monitoring vaksin tahap 1, 2, dan 3 bertempat Di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga.
Adapun unsur pelaksana, yaitu dari Tim Vaksinasi Puskesmas Puput, Rabu (30/03/2022).
Di sela kegiatan Babinsa Koramil 431-01/Jebus Sertu Feri Arianto, mengatakan, kami lakukan ini guna membantu petugas kesehatan, supaya dalam penyuntikan vaksin kepada peserta dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Feri.
Secara terpisah Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin, menyampaikan, tentu kami akan terus mendukung dan membantu, baik itu pengamanan maupun pendampingan di lokasi pelaksanaan vaksinasi.
“Kami juga akan pastikan kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh warga setelah divaksin, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, kita harus tetap waspada jangan mengabaikan Prokes, karena pandemi Covid-19 ini masih melanda dan kita tetap jaga kesehatan,” imbuh Danramil. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat