Bangka Barat l HukumKriminal.com – Babinsa Koramil 431-01/Jebus Serda Romsan bertempat di balai Desa Pebuar, menghadiri undangan rapat ketahanan pangan, Selasa (29/03/2022).
Di Sela kegiatan, Babinsa Koramil 432-01/Jebus Serda Romsan, mengatakan, bahwa Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur desa.
Secara terpisah, Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin, menyampaikan, kegiatan Babinsa ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa.
“Mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Danramil.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa Pebuar Jumri, PPL Desa Pebuar, pendamping desa, Ketua Gapoktan dan para ketua masing-masing Poktan. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat