Babinsa Koramil 431-01/Jebus Rapat  Vaksinasi Tahap III

Bangka Barat l HukumKriminal.com – Babinsa Koramil 431-01/Jebus, mengadiri undangan rapat bertempat di Kantor Camat Parittiga yang membahas tentang, Vaksinasi tahap III, kelangkaan minyak goreng, tenda tempat pedagang berjualan takjil selama ramadhan. Jum’at, (25/03/2022).

Kapten Czi Maharuddin, selaku Danramil 431-01/Jebus mengatakan.”
“Dengan adanya rapat Koordinasi ini agar bisa di atasi bersama, baik vaksinasi, kelangkaan minyak goreng, dan tempat para pedagang berjualan takjil selama bulan ramadhan, agar tercipta suasana yang harmonis, dan tidak membebankan satu sama lain.” Ujarnya

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu, Camat Parit tiga Bpk Madirisa, Kapolsek jebus diwakili AKP Hairul Anam, Danposmat AL Kopka Hilman, Seluruh kepala desa sekecamatan Parittiga, Kepala Puskesmas Puput dan Kepala Puskesmas Sekar Biru Kec. Parittiga. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *