Bangka Barat l HukumKriminal.com -Serka M.Apriyansi Babinsa Koramil 431-02/Muntok,melaksanakan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi tahap ke I,II dan III,(Booster), di depan Kantor Lurah Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, adapun unsur pelaksana dari tenaga Dinas kesehatan Puskesmas Muntok, Dr Mardiana. Kamis, (07/04/2022).
Babinsa Koramil 431-02/Muntok, Serka M. Apriyansi mengatakan.”
“Kegiatan pendampingan Vaksinasi ini Untuk menunjang upaya percepatan penanggulangan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Muntok dan menuju Herd Immunity.” Ujarnya.
Secara terpisah PLH Danramil 431-02/Muntok, Lettu Afflianto menyampaikan.”
“Tentu kami akan terus mendukung dan membantu, baik itu pengamanan maupun pendampingan di lokasi pelaksanaan Vaksinasi. Kami juga akan pastikan kegiatan ini berjalan aman, lancar dan kondusif serta tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” Ungkapnya.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh Warga setelah di Vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, kita harus tetap waspada jangan mengabaikan Prokes, karena pandemi Covid-19 ini masih melanda dan kita tetap jaga kesehatan,” Pungkasnya. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat