Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, Komsos dengan Warga Binaan 

Bangka Barat l HukumKriminal.com – Sertu Burhanudin Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, Melaksanakan Komsos dengan warga binaan desa Penyampak.
Membahas penting nya mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 yang mana walaupun status Covid 19 dari pademi menjadi endemi sebagai Babinsa selalu menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, Jumat, (25/03/2022)

Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Burhanudin disela kegiatan mengatakan.”
“Kami akan tetap terus memberikan yang terbaik untuk menghilangkan Virus Covid-19 ini, agar Masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasanya lagi.” Pungkasnya.

Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin menyampaikan.”
“Kami akan terus bersinergi dengan Masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara terus menghimbau Masyarakat untuk selalu mematuhi Perotokol Kesehatan, dan selalu mengingatkan kepada Masyarakat untuk melaksanakan Vaksin.” Jelasnya

“Harapan dengan di adakan Komsos dengan Masyarakat ini, Agar TNI bersama Masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.” Pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *