Banjarmasin l HukumKriminal.com – Seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial NM (4) meninggal dunia, setelah dianiaya ayah kandung dan ibu tirinya.
“Balita tersebut meninggal saat menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kasus ini sedang kami selidiki,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi di Banjarmasin, Minggu (23/5/2021).
Kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan setelah kakek korban berinisial SY (45), melaporkan adanya kejanggalan atas meninggalnya cucunya berinisial NM, itu.
Alfian menjelaskan, berawal pada hari Minggu, 2 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WITA. Pada saat itu SY dihubungi oleh pihak Keluarga, bahwa korban masuk rumah sakit.
Setelah itu, pada pukul 17.30 WITA, SY dan istrinya menuju ke rumah sakit.
Setiba di Rumah Sakit Bhayangkara, mendapat kabar, kalau korban sudah meninggal dunia.
SY kaget, dan ingin langsung melihat korban di ruang rawat.
SY melihat korban yang sudah meninggal dunia, banyak lebam di bagian wajah dan perut.
Saat itu korban hanya memakai baju putih tank top, dan pampers, dibalut dengan selimut.
SY dan istrinya serta lainnya, langsung membawa korban ke rumah orangtua yang mengasuh korban sejak kecil sampai umur 4 tahun 7 bulan.
“Pada hari Senin, 3 Mei 2021, korban yang sudah meninggal dunia dimakamkan di daerah sekitaran Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru,” kata Alfian.
Setelah kejadian itu, SY melaporkan kejanggalan kematian cucunya, ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, guna mencari tahu apa penyebab utama kematian cucunya, yang dikabarkan sebelumnya karena mengalami kecelakaan sepeda.
“Menurut SY, korban ini tidak pernah naik sepeda. Kami lihat hasil rekam medik terlihat mencurigakan, karena tidak seperti korban kecelakaan sepeda,” ujar Alfian.
“Guna mendalami kasus ini dan membuktikan kecurigaan tersebut, pihak penyidik dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, akan melakukan pembongkaran kuburan korban yang berlokasi di kawasan Banjarbaru sekitar Bandara untuk melakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi. (Tim Sembilan)