Bangunan Proyek di kota Mojokerto, Jatim terkesan asal-asalan Selengkapnya Baca

Mojokerto | Hukumkriminal.com –
Bangunan proyek yang terletak di kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur kini jadi sorotan warga Mojokerto dan sekitarnya bangunan yang menelan anggaran tidak sedikit kini terkesan sembrono dan asal-asalan banyak yang molai rusak bahkan di nilai warga tidak sesuai dengan banyaknya anggaran senilai Rp 5.120.000.000,00,- dari sumber dana dari APBD tahun anggaran 2023, dengan nomor kontrak 000.3.3/4627/417.503.4/2023. Dengan tanggal kontrak 5 Oktober 2023 waktu pekerjaan selama 84 hari kalender, dengan kontraktor CV ZAIM DIWAN PUTRA, konsultan pengawas CV KARYA ANUGRAH KONSULTAN, kini belum setahun sudah mulai banyak yang retak dan pecah di bibir kolan/pondasi kolam,sungguh membahayakan pengunjung wisata kolam waduk yang setiap harinya banyak pengunjung di area waduk tersebut,, Selasa 30 Juli 2024.

Pada dini hari selasa 30/07/2024 kami tim media jejakkasustv.com mengunjungi di lokasi bangunan waduk tersebut memang sudah ada yang retak dan pecah bahkan ada yang lebih parah,di kawasan bibir kolam yang kemarin sudah di betulin pekerja,setelah ad komplain dari tim kami,namun ironisnya kuranya Septi pada bangunan yang selalu ramai di kunjungi warga sangat membahayakan pengunjung,,

Bangunan yang belum genap setahun sudah retak-retak seharusnya dengan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit harusnya kokoh dan kuat nyaman untuk di kunjungi warga Mojokerto dan sekitarnya,,retensi seperti waduk ini, harapan kami sebagai tim media/penyambung lidah masyarakat memohon pihak-pihak terkait untuk mengkroscek bangunan waduk kolam tersebut guna lebih teliti dalam pengerjaan proyek tersebut,,

Ketika kami mencoba menghubungi dengan tujuan mengkonfirmasi pihak dinas pupr kota Mojokerto dengan BPK Basuki bagian Kabid SDA melalui chat WhatsApp dengan nomor 08123004xxxx , tidak bisa menjawab dan nomor kami dugaan di blokir.entah kenapa harus demikian

Padahal sudah diterangkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa tujuan undang-undang tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Lantas d kemudian harinya kami mencoba mendatangi ke Dinas PUPR kota Mojokerto pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 untuk mengkonfirmasi bangunan kolam retensi ini dari pihak Kadis tidak ada ditempat sedang ada kegiatan diluar.ujar mbaknya di ruang lobi,,

Kami tim media jejakkasustv.com meminta pihak-pihak terkait untuk melihat dan mengkoreksi lagi pengerjaan proyek waduk tersebut guna tidak ada warga yang di rugikan di kemudian hari.(Beka) Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *