Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan di Aliran Sungai 

Dua jasad bayi yang ditemukan di bawah jembatan sungai Desa Sembung, Perak, Jombang yang bikin geger warga. (Foto: Istimewa)

Jombang l HukumKriminal.com – Dua jasad bayi dengan kondisi yang sudah rusak di sungai, gegerkan warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Jasad bayi tersebut ditemukan saling menindih di aliran sungai Desa Sembung.

Kapolsek Perak AKP Retno Suharti, mengatakan, bahwa satu jasad bayi kepalanya rusak tak dikenali.

Sedangkan satu bayi lagi kondisinya sudah hancur.

“Saat ditemukan, plasenta salah satu bayi juga masih menempel,” jelas Retno, Senin (5/7/2021).

Belum diketahui ibu dari dua jasad bayi malang tersebut.

Namun, dugaan polisi, kedua bayi sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan.

Polisi menduga kedua bayi merupakan hasil hubungan gelap.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua jasad bayi sudah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diatopsi.

Sementara polisi masih melaukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

“Salah satu bayi berjenis kelamin perempuan. Satunya lagi tidak diketahui, sebab kondisinya sudah hancur. Kemungkinan dibuang setelah dilahirkan. Sebab, tali pusar masih menempel,” kata  Retno.

Retno menyatakan, masih melakukan penyelidikan atas temuan jasad bayi tersebut.

“Beberapa orang juga akan dimintai keterangan, terutama saksi dan warga sekitar aliran sungai,” ujar Kapolsek Perak AKP Retno Suharti. (Agus Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *