Tasikmalaya l HukumKriminal.com – Aksi perampokan menimpa warga Kampung Cikurip, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/7/2021).
Dua pelaku diduga berpura-pura sebagai polisi yang sedang memburu pengedar Narkoba.
Korban, Fahmi (18), yang saat itu sedang sendirian di rumah langsung disergap seorang pelaku yang menenteng senjata mirip pistol.
Pelaku tersebut, menuduh Fahmi sebagai pengedar Narkoba.
Tentu saja Fahmi kaget dan membantah sebagai pengedar.
Korban mengeluarkan KTP untuk meyakinkan pelaku yang sempat dikira polisi.
Seorang pelaku lainnya masuk dan menggeledah seisi rumah.
Di kamar korban, pelaku tersebut mengambil laptop, HP, serta uang tunia Rp 170.000 dari dalam dompet korban.
Korban kemudian disekap di kamar mandi.
Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku pergi meninggalkan korban.
KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam aksi perampokan tersebut.
Kedua pelaku pun sudah kabur saat korban keluar kamar mandi.
“Kerugian materi yang diderita korban yaitu, laptop, HP serta uang tunai Rp 170 ribu. Totalnya hampir delapan jutaan,” ujar Ridwan.
“Mengenai dugaan membawa senjata api, belum bisa dipastikan. Hanya menurut pengakuan korban memegang senjata mirip pistol,” kata Ridwan.
Polisi menggelar identifikasi lokasi, termasuk mencari sidik jadi di berbagai titik di dalam rumah korban. (Tim Sembilan)