Bripda Munjirin Dihantam Piring Kaca di Resepsi Pernikahan

Empat pemuda tersangka kasus pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin, anggota kepolisian Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Humas Polres Kapuas Hulu)

Kapuas Hulu l HukumKriminal.com – Bripda Munjirin menjadi korban pengeroyokan pada acara resepsi pernikahan di Jalan Pattimura, Kampung Prajurit, Kecamatan Putussibau Utara, Kalimantan Barat, Kamis, 27 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau Utara, Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (31/5/2021) pagi, mengatakan, bahwa empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Putussibau, sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Dan pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Imam.

Dijelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam saat acara hiburan orgen tunggal pada acara resepsi pernikahan di Jalan Pattimura, Kampung Prajurit, Kecamatan Putussibau Utara.

“Saat itu Bripda Munjirin (korban) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak. Namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan,” kata Imam.

Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai.

Korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Bripda Munjirin sempat menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut.

Sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.

Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Jumat (28/5/2021).

Setelah menjalani proses pemeriksaan, keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu.

“Mereka diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tukas Kasat Reskrim AKP Imam Reza. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *