Bupati Kaur Menyerahkan Jamkesda

“Launching Penyerahan Jamkesda Kaur Tahun 2022”

Kaur l HukumKriminal.com – Selasa, (08/03/2022) bertempat di Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, launching penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur, tahun 2022.

Penyerahan langsung diberikan oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ersan Syafiri, M.Si,  Anggota DPRD Kaur Irwan Tohir, Kepala Cabang BPJS Provinsi Bengkulu dr. Adian Fitria, AAAk., Kepala Dinas PMD, dalam hal ini diwakili Sekretaris Sahlianudin, SH., Kepala Dinkes Kaur, Darmawansyah, Kepala Bappeda M. Suhadi, Kepala Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Depnakertrans, Indi dan Kepala Badan Keuangan Daerah diwakili oleh Sekretaris Aris.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., mengatakan, untuk BPJS perangkat desa dan kepala desa di Kaur, kondisi lampu kuning.

“Padahal ini akan dilaporkan Kemendagri. Jangan sampai belum terisi,” tegas Bupati Kaur.

Lanjut Bupati Kaur Lismidianto, Dinas PMD harus ditindaklanjuti dan datanya harus sinkron.

Terkhusus perangkat desa, harus punya BPJS.

Oleh karena itu, kepada ketiga OPD Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial,

“Minggu depan harus ada perubahan,” kata Bupati.

Sementara Kepala Cabang BPJS Provinsi Bengkulu dr. Adian Fitria, AAAk,
menjelaskan, bahwa kecelakaan yang menjamin jasaraharja dan ada caranya, yakni laporan polisi dan sisanya baru ditanggung BPJS, kalau PNS diurus melalui Taspen.

“Untuk perangkat desa dan kepala desa, ditanggung 5 peserta. Sedangkan umur anak sampai dengan 21 tahun dan dapat diperpanjang sampai dengan umur 25 tahun, dengan surat keterangan kuliah. Kalau kecelakaan tunggal tetap ditanggung BPJS, namun sebelumnya harus lapor polisi dulu. Sekarang ini yang perlu, mau atau tidaknya, masyarakat melakukan laporan polisi, saat mengalami kecelakaan,” tutup Kepala Cabang BPJS Provinsi Bengkulu dr. Adian Fitria, AAAk. (Pauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *