GRESIK, HukumKriminal.com – Aparat Kepolisian di Gresik membekuk spesialis pencuri dongkrak truk antar provinsi. Komplotan yang menyamar sebagai sopir dan kernet truk trailer tersebut tak berdaya saat diringkus beserta barang bukti.
Pelaku atas nama Joko Santoso (43) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Sebelum tertangkap terlebih dulu melakukan aksinya di bengkel tambal ban di Jalan Raya Desa Setrohadi, Duduksampeyan, Gresik.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak bekerja sendiri. Namun, bersama rekannya yang bekerja sebagai kernet. Pelaku berinisial RN yang kini menjadi DPO petugas. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran.
Joko Santoso mengawasi situasi sekitar. Sedangkan RN sebagai pencongkel pintu. Dengan menggunakan potongan besi sepanjang 15 Cm, tidak sulit bagi RN merusak engsel gembok tempat tambal ban yang kosong ditinggal pemiliknya menunaikan salat Jumat.
Dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan pendongkrak beban 30 ton warna hijau, milik Taufikur Rohman (42), warga Desa Setrohadi, Duduksampeyan, digondol pencuri saat menyamar sebagai sopir dan kernet truk.
Sebelum kejadian, korban (Taufikur Rohman) mendapat firasat tidak enak, korban bergegas kembali ketempatnya mengais rezeki. Benar, pintu triplek bilik tambal bannya telah jebol, dua dongkrak miliknya amblas.
Melihat kejadian itu, korban kaget, truk trailer pengangkut bahan triplek yang barusan keluar dari bengkelnya berteriak meminta tolong sambil berusaha mengejarnya. Teriakannya di siang bolong didengar anggota Polsek Duduk Sampeyan yang ketika itu tengah melakukan patroli tak jauh dari lokasi kejadian.
Mendengar ada warga meminta tolong, polisi berpakaian preman mengejar truk yang melaju ke arah barat. Berhasil disergap di Jalan Raya Desa Tumapel Duduksampeyan. Dongkrak warna merah dan hijau milik korban didapati berada didalam truk. Namun, RN kernet berhasil menghilangkan jejak.
Joko Santoso yang tertangkap dibawa diseret Mapolsek Duduk Sampeyan. Diperoleh informasi, sopir dan kernet tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri dongkrak antar provinsi.
Selain di Gresik, mereka juga beraksi di daerah Jawa Tengah. Pelaku menyebut dongkrak hasil curian akan dijual dan uangnya dipakai nyawer di warung ayu (warung penjaganya perempuan cantik) di sepanjang jalur tujuan bongkar muatan.
“Dua dongkrak hidrolik itu masih laku dijual Rp 2,5 juta Pak, biasanya uangnya saya habiskan foya-foya di warung ayu di Jawa Tengah,” ujar Joko Santoso, Sabtu (22/5/2021).
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Bambang Angkasa menuturkan, komplotan tersebut sudah melanglang buana di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Spesial pencuri dongkrak truk itu kini meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat pasal 363 KHUP aancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tuturnya.
Selain mengamankan Joko Santoso, petugas juga memburu RN yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Sementara barang bukti dongkrak kapasitas 50 ton, dan 30 ton beserta potongan besi 15 snetimeter dan sebuah gembok dijadikan barang bukti melengkapi berkas pemeriksaan. (bej/yas)